Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi Hadiri Rakor UKPBJ Se-Sultra, Pulang Bawa Hadiah
Kendari, 3 Oktober 2025 — Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) UKPBJ Sulawesi Tenggara di Kendari, 2 s.d 3 Oktober 2025. Forum ini membahas arah kebijakan kelembagaan dan SDM PBJ 2025, termasuk roadmap kelembagaan, penguatan kompetensi, serta perubahan kebijakan pengadaan.
Dalam sesi “Brainstorm Katalog Elektronik: Gambaran Umum dan Update Implementasi Sektor Konstruksi,” panitia memaparkan fokus transformasi digital pengadaan melalui Katalog Elektronik versi 6 untuk sektor konstruksi. Materi menegaskan bahwa agenda mencakup peran pengadaan, proporsi realisasi pengadaan, daftar material–peralatan–bidang pekerjaan, ilustrasi proses purchasing, hingga mitigasi risiko.
Data dalam paparan juga menampilkan perkembangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional yang terus meningkat dari Rp1.210,9 triliun (2022) menjadi Rp1.259,2 triliun (2024)—sebagai indikator besarnya pasar pengadaan pemerintah yang perlu dikelola efektif melalui digitalisasi.
Sejalan dengan itu, grafik menyoroti komposisi metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan tren e-purchasing yang makin diandalkan di samping tender.
Pada bagian substansi sektor konstruksi, materi merinci nomenklatur produk yang terstandar dan terintegrasi dengan platform SiPASTI Kementerian PUPR—mencakup bidang pekerjaan (Bina Marga, SDA, Cipta Karya, perumahan, umum), kategori peralatan, serta klasifikasi bahan material. Integrasi ini ditujukan untuk mendorong konsistensi spesifikasi serta mempercepat proses belanja.
Forum juga menyoroti aspek tata kelola dan pencegahan risiko pada pembelian melalui katalog, antara lain langkah identifikasi masalah, dokumentasi, kolaborasi lintas pihak, penyusunan disclaimer, transparansi pembiayaan, hingga penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001).
Di akhir materi ditegaskan bahwa digitalisasi memang bukan solusi tunggal, namun menghadirkan banyak alternatif penyelesaian persoalan pengadaan.
Keikutsertaan Kepala Bagian PBJ Setda Wakatobi di Rakor ini menjadi momentum penguatan kapasitas daerah dalam mengimplementasikan pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip nasional—antara lain penciptaan lapangan kerja, penguatan industri dalam negeri/PDN, serta pemerataan ekonomi melalui UMK-koperasi.
Sebagai catatan menarik, pada sesi penutup peserta dari Wakatobi tersebut memperoleh hadiah (door prize) dari panitia. Momen itu menambah semangat sekaligus menjadi pengingat bahwa kolaborasi dan pembelajaran dalam ekosistem pengadaan dapat berlangsung dalam suasana yang partisipatif dan apresiatif.
Dengan bekal pembaruan kebijakan dan praktik terbaik dari forum ini, UKPBJ di daerah diharapkan kian siap mengakselerasi transformasi digital pengadaan, memperluas pemanfaatan e-purchasing, serta menjamin value for money bagi masyarakat.