SDM PBJ
Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan tugas pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari :
- Kepala Bagian : 1 Orang
- Kelompok Kerja Pemilihan : 6 Orang (5 orang Fungsional PPBJ dan 1 Orang ASN)
- Tim Teknis Pokja : 0 Orang
- Tim Teknis LPSE : 2 Orang
- Staf Pendukung : 7 Orang
- Jumlah : 16 Orang
Seluruh Pokja Pemilihan memiliki kualifikasi sebagai berikut :
- Bersertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Berpendidikan minimal S1;
- Berpengalaman di bidang Pengadaan Barang/Jasa minimal 2 (dua) tahun.
- Semua Pokja Pemilihan bekerja penuh waktu.
- Semua Pokja Pemilihan merupakan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari :
- Jumlah Jabatan Fungsional sesuai Rekomendasi LKPP : 18 Orang (1 Orang Jabfung Madya; 6 Orang Jabfung Muda dan 11 Orang Jabfung Pertama;
- Jumlah Jabatan Fungsional Terpenuhi : 5 Orang (1 Jabfung Muda dan 4 Jabfung Pertama);
- Jumlah Jabatan Fungsional yang telah ada dan belum memenuhi persyaratan 7 orang (4 orang CPNS dan 3 orang PPPK) sedangĀ menyiapkan diri untuk memiliki kompetensi menjadi JFPPBJ kompeten sebanyak 6 orang dan 1 orang sudah bersertifikat pbj lev-1.