Reviu Paket Strategis TA 2025 Digelar, Dorong Pencapaian Indikator MCSP KPK
Dalam rangka mendukung pencapaian indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Reviu Paket Strategis Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 2 Juli 2025 pukul 14.00 WITA, bertempat di ruang rapat Sekretariat Pokja PBJ.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kehadiran lintas perangkat daerah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memastikan bahwa pelaksanaan program strategis daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan rencana paket pengadaan strategis tahun 2025 yang menjadi fokus intervensi kebijakan prioritas daerah. Proses reviu dilakukan secara mendalam, mencakup aspek legalitas, efektivitas pelaksanaan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Inspektorat memberikan masukan terkait penguatan pengendalian intern dan mitigasi risiko korupsi, sedangkan Bagian Hukum menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma hukum dan regulasi dalam setiap tahapan pengadaan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Reviu Paket Strategis Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung tercapainya target MCSP KPK dan penguatan integritas pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi.
Dengan adanya reviu ini, diharapkan seluruh proses pengadaan barang/jasa pada tahun anggaran 2025 dapat terlaksana lebih tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan.