DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2025

Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang adaptif dan efisien, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan daftar peserta yang telah ditetapkan dalam alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.

Pengalokasian PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja profesional di sektor-sektor prioritas, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan kesempatan.

Selamat kepada seluruh peserta alokasi PPPK yang dinyatakan LULUS. Klik Disini untuk melihat pengumuman